KETENAGAKERJAAN
DI INDONESIA
Indonesia, suatu negara yang memiliki masalah
ketenagakerjaan sangat tinggi. Banyak sekali pengangguran, pengemis, dan
pemulung. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia ini seharusnya ditindaklanjuti
secepatnya karena masalah-masalah ketenagakerjaan di Indonesia semakin buruk. Oleh
karena itu pemerintah harus merangkul rakyat dan menteri untuk bersama-sama
mengurangi dan menuntaskan masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
Dari masalah tersebut, ada Faktor-faktor yang
menyebabkan ketenagakerjaan di Indonesia yaitu :
1.
Sumber Daya Manusia di Indonesia sangat banyak.
Sebenarnya, di Indonesia SDM nya melimpah dan didukung oleh sumber daya alam
yang melimpah, itu modal yang besar bagi bangsa Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya
dari negara yang lebih maju dan makmur. Hal ini bisa terwujud kalau pengelolaan
SDM dan SDA dikelola dengan baik dan ketersediaan lapangan kerja tetapi tidak
bisa dikelola sebaik mungkin oleh pemerintah.
2.
Serapan tenaga kerja sedikit.
Besarnya tenaga kerja yang ada di Indonesia tidak mampu diserap semuanya oleh
perusahaan yang ada, karena tidak berimbangnya jumlah tenaga kerja yang ada
dengan ketersediaan kesempatan kerja. Hal ini merupakan pokok yang menyebabkan
terhambatnya penyelenggaraan pembangunan ekonomi.
3. Kualitas tenaga Kerja Relatif Rendah
Kualitas tenaga kerja yang rendah ini disebabkan
karena tingkat pendidikan penduduk yang rendah atau belum memadai dengan jenis
pekerjaan yang ada. Rendahnya kualitas tenaga kerja akan berpengaruh pada
tingkat produktivitas yang ujung-ujungnya menyebabkan proses produksi yang
tidak efisien.
4. Karena efek Inflansi di Indonesia
Hal
ini berdampak besar kepada rakyat Indonesia, terutama rakyat kecil. Mereka jadi
susah untuk memenuhi kebutuhan dan juga perusahaan-perusahan pada bangkrut
karena adanya inflansi. Sehingga tidak kurangnya lapangan pekerjaan.
5. Minimnya gaji yang diberikan atau upah rendah.
Permasalahan tenaga kerja yang sangat
memprihatinkan karena rendahnya tingkat upah. Upah rendah umumnya terjadi pada
sektor-sektor pertanian, industri kecil, dan sektor-sektor yang lain.
Dilihat dari faktor-faktor diatas, Adapun solusi
yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di
Indonesia adalah :
1. Adanya penataan sistem pemerintah yang
terkoordinasi antara pusat dan daerah, jadi ada kesatuan pandangan mengenai
tenaga kerja nasional dan tidak ada miskomunikasi antara kebijakan pusat dan
daerah.
2. Adanya perhatian khusus dari pemerintah dengan kondisi pekerja dan pemberian
jaminan sosial bagi tenaga kerja dengan aturan-aturan yang dikeluarkan.
3. Adanya sosialisasi penggunaan teknologi dan
internet bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia sebagai peningkatan produksi.
Itu bertujuan agar Indonesia semakin produktif.
4. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat
melalui pendidikan formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, dapat
dilakukan melalui program wajib belajar 9 tahun, Adanya bursa tenaga kerja,
seperti membuka sekolah menengah kejuruan (SMK) di seluruh daerah. Sedangkan
melalui pendidikan norformal dapat dilakukan dengan memberikan kursus atau
pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja baru.
5. Mengadakan transmigrasi, yaitu usaha memeratakan
penduduk dari daerah padat ke daerah yang masih sedikit penduduknya. Contoh,
memindahkan penduduk Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan dengan membuka lapangan
kerja baru.
Contoh
kasus ketenagakerjaan di Indonesia :
Aksi
Buruh demo tuntut Penyelesaian Kasus Buruh Di Jatim Ratusan buruh berorasi
menuntut penyelesaian beberapa kasus atau persoalan perburuhan dijawa timur
yang tidak kunjung tuntas. Antara lain persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK)
pada pengurus Serikat Pekerja dan buruh outsourcing di PT International
Packaging Manufacturing (IPM) Sidoarjo, dan persoalan upah buruh selama 19
bulan yang tidak dibayar di Kebun Binatang Surabaya. Para buruh juga mendesak
pemerintah menuntaskan persoalan di PT Japfa Comfeed Indonesia di Sidoarjo yang
telah melakukan pelanggaran outsourcing, PHK terhadap pengurus SP, upah yang
tidak dibayarkan, serta para buruh yang tidak diikutsertakan dalam Jamsostek
lebih dari 25 tahun. Gubernur Jawa Timur Soekarwo didesak segera memanggil
pengusaha atau pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan perburuhan
yang ada. Para pengunjuk rasa juga meminta untuk dihapuskan sistem outsourcing
di perusahaan.
Analisis kasus :
1. Seharusnya pihak perusahaan memberikan jaminan sosial tenaga kerja yang
layak untuk pekerjanya. Dan perusahaan telah melanggar undang-undang yang ada,
Sebenarnya, tenaga kerja tersebut dapat melaporkan kasus ini ke pihak berwajib
karena melanggar undang-undang.
2. Seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas untuk mengawasi kegiatan
perusahaan apakah perusahaan tersebut sudah memberikan Jaminan Sosial Tenaga
kerja pada perusahaan nya.
Sumber :
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/28/149944/Ratusan..
http://www.ilmuekonomi.net/2016/04/permasalahan-dan-solusi-ketenagakerjaan-di-indonesia.html1
http://www.kompasiana.com/alfi_karisma/mea-2015-indonesia-masih-mengalami-masalah-ketenagakerjaan_56783580be22bdde09c5010b